SBY: JGN ADA PHK, WALAUPUN UMR NAIK! - 04 December 2012

 


 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan dampak penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang naik hingga 40 persen. Menurutnya, pemerintah harus bisa mengamankan pekerjaan yang sudah tercipta sekarang ini.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar pemerintah bisa menjaga agar perusahaan ataupun pengusaha tidak sembarangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Mereka yang telah memiliki pekerjaan, dalam keadaan apapun, jangan sampai ada lay off yang terjadi begitu saja, tidak ada gelombang pengangguran baru,” katanya saat membuka rapat kabinet terbatas, Senin (3/12).

 

Jika saja kebijakan-kebijakan ekonominya selalu mengutamakan untuk lapangan kerja, bolah saja SBY mengutarakan hal ini, buktinya kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada menciptakan lapangan kerja. Seperti yang dialami oleh saya, kebijakan ekspor bahan baku rotan sejak 2005 sampai 20012. Kalau saja kebijakan itu (ekspor bahan baku) tidak ada, mungkin sekarang pertumbuhan ekspor mebel dari rotan akan sangat meningkat dan menciptakan lapangan kerja yang banyak. Tapi dalamkurun waktu 7 tahun ekspor bahan baku, banyak sekali eksportir yang bangkrut. Banyak sekali PHK. Januari 2012, memang sudah ditutup ekspor bahan baku, dan membutuhkan waktu lagi untuk kembali membaik. Bisa sekitar 3-4 tahun lagi, sungguh perjuangan bagi eksportir mebel dan kerajinan rotan.

 

Mudah-mudahan sejak sekarang, tidak ada lagi kebijakan ekspor bahan baku. Kebijakan tsb sangat mengurangi lapangan kerja. Karena order dari pemesan akan berkurang, karena buyer bisa beli di negaranya sendiri atau pun dari pesaing (China).

 

Dilarang PHK! kecuali gaji karyawan dibayar oleh pemerintah :)  


 

Post on 04 December 2012 | 0 Comment(s)

 



 

Write Your Comment

 

* Your Name:
 
* Email :
(required but not published)
 
Website :
 
* Comment :
 

* Please input the code
 
Fields marked with (*) are required
 

 


 

Other Articles :

 

More Articles