Surat ke Bupati Cirebon - 08 June 2015

 


 

Cirebon, 9 Juni 2015

 

 

Kepada Yth

 

Drs. Sunjaya

Bupati Kabupaten Cirebon

 

 

Dengan hormat,

 

Perkenalkan, nama saya Tonton Taufik, tinggal di kecamatan talun, kabupaten Cirebon. Saya ingin mengajukan izin IUI tetapi susah sekali untuk daerah kami. Kami ingin membuat sabun produksi tangan (handmade), dengan luas tempat produksi 10x7 meter, dengan kapasitas 200 sabun sehari.

 

Kami ingin memiliki IUI karena syarat untuk mengajukan izin ke BPOM, agar memiliki izin edar. Kalau daerah talun banyak perumahan, izin IUI diperketat, misalnya hanya untuk maksimal luas area produksi 10x10. Dengan tumbuhnya usaha di daerah kabupaten Cirebon, maka perputaran uang menjadi lebih banyak, dan menjadi lebih sejahtera.

 

Kami sudah berusaha ketemu Bapak di kantor, tetapi sibuk sekali, sudah 3x menunggu, tidak ada waktu sama sekali untuk kami. Jadi kami putuskan ke BPPT kembali. Akhir ceritanya, BPPT akan membantu jika daerah talun sudah berubah, bisa untuk industri. Dibatasi saja pak, jika khawatir ada perusahaan besar ingin buat didaerah talun. Kami mendapat kabar, bahwa aka nada perubahan untuk daerah talun pada tahun depan, itu juga jika pemda menyetujui dibolehkan kecamatan talun menjadi industri terbatas. Jika kami harus menunggu sampai tahun depan, merupakan waktu yang lama, dan belum pasti juga, mungkin kami akan makloon saja ke pabrik di tangerang jika kesulitan untuk mendapatkan IUI.

 

Mengapa kami, ingin di talun, karena kami hanya punya tanah di daerah sana, jika kami sewa di daerah plumbon, akan mengeluarkan biaya lagi, dan prosesnya akan terus-menerus sewa tempat, sedangkan ini adalah produksi kecil, harus dengan tangan dan alat sederhana.

 

Kebetulan saya, bekerja di Yayasan Pendidikan Al Masoem Bandung, bulan lalu sempat diundang oleh pemda kepulauan seribu, untuk mengunjungi tempat-tempat disana, agar nanti dikunjungi oleh siswa-siswa Al Masoem. Bupati Kepualauan Seribu memberikan gratis, tanpa bayar bagi siapapun yang mau berusaha di bidang perikanan, mengambil area di pantai untuk dijadikan tambak, tetapi tiap bulan melakukan pelaporan produksi dan dikenakan pajak. Bupati kepuauan seribu mejelaskan keinginannya untuk mengambil dan memutar uang dari tempat lain ke daerahnya, serta bisa menambah luas tenaga kerja yang akan terserap.

 

Mohon dipertimbangkan untuk segera mengeluarkan izin IUI, karena kami ingin segera memproduksi sabun dan mengajukan resmi ke BPOM, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin resmi setelah adanya IUI sekitar 2 bulan kemudian.

 

Mungkin saja, dalam beberapa tahun mendatang, kabupaten Cirebon banyak yang home industry, yang memproduksi sabun, sehingga kabupaten Cirebon menjadi terkenal sebagai salah satu penduduk yang produktif memproduksi kebutuhan sehari-hari.

 

Mohon dengan sangat untuk segera mendapatkan IUI, agar kami bisa mengajukan ke BPOM, dan diperiksa, jika sesuai dengan persyaratan BPOM maka kami bisa produksi sabun.

 

Hormat saya,

 

 

 

Tonton Taufik


 

Post on 08 June 2015 | 0 Comment(s)

 



 

Write Your Comment

 

* Your Name:
 
* Email :
(required but not published)
 
Website :
 
* Comment :
 

* Please input the code
 
Fields marked with (*) are required
 

 


 

Other Articles :

 

More Articles